VERITAS LUX MEA mempunyai arti “ KEBENARAN ADALAH CAHAYA SAYA ” yang mana istilah tersebut kami gunakan sebagai pedoman bagi ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS LAW OFFICE dalam menjalakan tugas profesi sebagai ADVOKAT dan KONSULTAN HUKUM.ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS adalah Kantor Hukum yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan. “ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS ” adalah Kantor Hukum yang memiliki kemampuan dengan License menangani beragam persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.


Dengan adanya komitmen kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani beragam persoalan hukum, menjadikan ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS mendapatkan kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat baik perusahaan maupun perorangan.


Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang menjadi Rekan pada ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS masing – masing memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum yang menyangkut berbagai bidang usaha, sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien.


Keberhasilan ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS dibangun melalui kehandalan para lawyernya dengan pengetahuan mendalam dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum bisnis, yang menjadikan para Lawyer memiliki kompetensi menangani aneka ragam masalah hukum. Para Lawyer ROHMAN HIDAYAT & PARTNERS akan secara langsung menangai setiap kasus atau masalah dengan melaksanakan pola penanganan terbaik, bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi.

OUR ADDRESS

  • Law Office Rohman Hidayat & Partners, 

    Jalan Bengawan no. 69 D Lt. 3 Kelurahan Cihapit Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung 40114

  • 0811-2162-234
  • lawoffice.rhp@gmail.com

Write to us